Proses Review Naskah
Proses Review Naskah
JGB: Jurnal Guna Bhakti merupakan jurnal ilmiah yang menerapkan sistem double-blind peer review (penelaahan sejawat ganda secara anonim).
Setiap naskah yang dikirimkan ke JGB akan melalui proses penelaahan oleh minimal dua orang reviewer yang memiliki keahlian di bidang yang relevan.
Tujuan proses review ini adalah untuk menilai kualitas akademik, kebaruan, serta kelayakan naskah untuk diterbitkan.
Proses ini bertujuan menjaga mutu publikasi dan kredibilitas ilmiah jurnal. Umumnya, proses penelaahan berlangsung antara 4 hingga 12 minggu.
Tahapan proses review di JGB dilakukan melalui sembilan (9) langkah berikut:
1. Pengiriman Naskah
Penulis korespondensi atau penulis utama mengirimkan naskah ke jurnal.
Pengiriman dilakukan melalui platform Open Journal Systems (OJS).
Namun, untuk memudahkan penulis, JGB juga dapat sementara waktu menerima pengiriman naskah melalui email.
2. Penilaian Awal oleh Editor
Naskah yang masuk terlebih dahulu dinilai oleh tim editor JGB.
Editor akan mengevaluasi kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
Selain itu, editor memeriksa kelengkapan dan tata letak naskah berdasarkan Panduan Penulis, untuk memastikan semua bagian dan standar format terpenuhi.
Pada tahap ini, editor juga melakukan penilaian awal terhadap kualitas naskah untuk mendeteksi adanya kekeliruan metodologis yang signifikan.
Naskah yang lolos tahap ini kemudian diperiksa tingkat plagiasinya menggunakan Turnitin (batas kesamaan maksimum: 20%) sebelum diteruskan ke reviewer.
3. Evaluasi oleh Editor-in-Chief
Editor-in-Chief menilai apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal, memiliki orisinalitas, menarik, serta cukup signifikan untuk diterbitkan.
Jika dianggap tidak memenuhi kriteria tersebut, naskah dapat ditolak tanpa melalui proses review lebih lanjut.
Apabila dinilai layak, penulis dapat diminta melakukan beberapa penyesuaian kecil sebelum naskah dikirimkan ke reviewer.
(Lihat juga Kebijakan Pengakuan Penulis dan Penarikan Naskah.)
4. Undangan kepada Reviewer
Editor pelaksana mengirimkan undangan kepada calon reviewer (penelaah) yang dianggap kompeten berdasarkan bidang keahlian, fokus riset, serta tidak memiliki konflik kepentingan.
Proses review di JGB dilakukan oleh komunitas ahli sesuai bidang keilmuan jurnal dan dilaksanakan secara double-blind, yang berarti reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas reviewer.
Naskah dikirim kepada reviewer tanpa mencantumkan identitas penulis.
5. Tanggapan terhadap Undangan
Reviewer yang diundang akan menilai undangan berdasarkan keahlian, ketersediaan waktu, dan potensi konflik kepentingan. Reviewer kemudian memutuskan apakah akan menerima atau menolak undangan tersebut.
Jika reviewer menolak, editor dapat meminta rekomendasi nama reviewer lain yang memiliki kualifikasi serupa.
6. Proses Penelaahan
Reviewer meluangkan waktu untuk membaca naskah secara menyeluruh lebih dari satu kali.
Pembacaan pertama memberikan kesan awal terhadap isi naskah. Jika ditemukan masalah serius, reviewer dapat menolak naskah pada tahap ini.
Jika tidak, naskah akan dibaca kembali secara mendalam, dan reviewer membuat catatan rinci untuk menyusun evaluasi menyeluruh.
Laporan review kemudian dikirim ke jurnal dengan rekomendasi keputusan berupa:
diterima, ditolak, atau direvisi (dengan kategori revisi mayor atau minor) sebelum dipertimbangkan kembali.
7. Evaluasi oleh Jurnal
Editor-in-Chief dan editor pelaksana meninjau seluruh laporan review yang diterima sebelum membuat keputusan akhir.
Jika terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan untuk memberikan masukan lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil.
8. Komunikasi Keputusan
Editor mengirimkan email keputusan kepada penulis yang berisi komentar dan rekomendasi dari reviewer.
Masukan dari reviewer disampaikan secara anonim agar penulis dapat melakukan revisi dan memberikan tanggapan.
Pada saat yang sama, reviewer akan menerima pemberitahuan atau ucapan terima kasih atas kontribusinya dalam proses review.
9. Tahap Akhir
Jika naskah diterima, proses akan dilanjutkan ke tahap penyuntingan naskah (copyediting) dan produksi.
Jika naskah ditolak atau diminta revisi (baik mayor maupun minor), editor akan menyampaikan umpan balik konstruktif dari reviewer agar penulis dapat memperbaiki naskahnya.
Penulis harus melakukan revisi sesuai dengan catatan dan instruksi yang diberikan, kemudian mengirimkan versi revisi kembali ke editor.
Apabila reviewer meminta revisi, mereka biasanya akan diminta untuk meninjau ulang versi revisi tersebut, kecuali jika mereka memilih untuk tidak melanjutkan partisipasi.
Untuk revisi minor, editor dapat melakukan penilaian sendiri terhadap hasil revisi tanpa mengirimkannya kembali ke reviewer.
Setelah editor memastikan bahwa naskah telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, naskah akan diterima secara resmi untuk publikasi.
Naskah yang diterima akan diterbitkan secara daring dan tersedia secara gratis dalam format PDF yang dapat diunduh.

