Pendampingan Administrasi dan Organisasi bagi UMKM: Membuka Akses Pembiayaan Modal Usaha di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro
Kata Kunci:
UMKM, Administrasi Keuangan, Legalitas Usaha, Akses Pembiayaan, Inklusi Keuangan, BojonegoroAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pilar ekonomi di Kabupaten Bojonegoro, namun pelaku usahanya sering terkendala akses permodalan formal karena rumitnya persyaratan legalitas dan laporan keuangan. Kondisi ini memaksa UMKM di Desa Ngringinrejo beralih ke sumber informal berisiko tinggi seperti rentenir. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan mengatasi hambatan tersebut dengan meningkatkan kapasitas internal UMKM melalui literasi administrasi, pembukuan sederhana, dan legalitas organisasi agar mencapai status bankable. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui empat tahap intensif, termasuk pelatihan dan pendampingan praktik langsung.Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kompetensi yang signifikan (rata-rata >40 %) dalam menyusun laporan kas dan memahami persyaratan bank. Secara nyata, 100% UMKM mitra berhasil melengkapi Surat Keterangan Usaha (SKU) dan memiliki catatan keuangan dasar sebagai syarat wajib pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). PkM ini membuktikan bahwa intervensi pada perbaikan administrasi dan organisasi adalah jembatan efektif untuk meningkatkan inklusi keuangan UMKM di pedesaan, mengubah mereka menjadi mitra kredibel lembaga keuangan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 JGB: Jurnal Guna Bhakti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0

