Pemanfaatan Balai Desa sebagai Pusat Layanan Administrasi Keliling (LAKU) untuk Mendekatkan Pelayanan Publik dan Mengatasi Persepsi Negatif Masyarakat
Kata Kunci:
UMKM, Administrasi Keuangan, Legalitas Usaha, Akses Pembiayaan, Inklusi Keuangan, BojonegoroAbstrak
Penelitian pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini di Desa Ngampel, Bojonegoro, bertujuan mengatasi dua masalah krusial: kesenjangan akses layanan publik akibat kompleksitas geografis dan krisis kepercayaan publik menyusul dugaan penyelewengan dana desa. Situasi ini mengikis legitimasi Pemerintah Desa, yang seharusnya mewujudkan good governance sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR), program ini merancang dan mengimplementasikan model Layanan Administrasi Keliling (LAKU), dengan memposisikan Balai Desa sebagai pusat koordinasi data. Evaluasi dampak menggunakan survei Pra- dan Pasca-Intervensi dengan kerangka Service Quality (SERVQUAL), berfokus pada dimensi Responsiveness, Reliability, dan Assurance. Hasil implementasi menunjukkan LAKU berhasil mengatasi hambatan fisik, terlihat dari peningkatan signifikan pada dimensi Responsiveness (daya tanggap) dan Tangibles (aksesibilitas fisik), yang mengurangi waktu dan biaya tempuh warga. Secara lebih strategis, LAKU berfungsi sebagai mekanisme korektif tata kelola. Pelayanan yang proaktif di ruang publik memaksa transparansi operasional. Meskipun perbaikan pada Reliability dan Assurance bersifat moderat, program ini berhasil mengubah narasi publik menjadi lebih positif dan menunjukkan komitmen Pemdes pada akuntabilitas. LAKU menjadi studi kasus penting tentang inovasi layanan berbasis New Public Service (NPS) untuk restorasi sosial-politik dan tata kelola di tingkat desa.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 JGB: Jurnal Guna Bhakti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0

